Tim Kalong Bersama Reskrim Polsek Sumbersari Berhasil Amankan DPO Pencurian Peralatan Besi Baja

    Tim Kalong Bersama Reskrim Polsek Sumbersari Berhasil Amankan DPO Pencurian Peralatan Besi Baja

    Jember, - Tim Kalong bekerja sama dengan Reskrim Polsek Sumbersari berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus pencurian peralatan besi baja. Tersangka, SM (69), yang beralamat di Dusun Tanjung Sari, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, adalah seorang residivis yang telah tiga kali terlibat dalam kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Lapas Jember.

    Penangkapan SM merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang dilakukan pada Minggu, 8 Juni 2024. SM terlibat dalam kasus pencurian peralatan besi baja di area gudang bengkel peralatan besi baja PT Graha Putra Persada Surabaya di Jalan Kutai Lingkungan Tegal Bai, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Jum'at (8/6/2024)

    Kejahatan SM dan temannya itu dilakukan pada September 2023 lalu, dan sejak saat itu, SM bersama dua rekannya, SW dan PIN, menjadi buronan polisi. Salah satu rekan mereka, NR, telah lebih dahulu ditangkap dan sudah mendapatkan putusan pengadilan.

    Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto SH, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menuntaskan kasus pencurian yang meresahkan masyarakat dan merugikan perusahaan. 

    "SM sudah lama menjadi target operasi kami. Dengan penangkapan ini, kami berharap bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan tidak bebas berkeliaran, " ujar Kompol Sugeng Piyanto.

    Tim Kalong, yang dikenal dengan kinerja efektifnya dalam mengungkap berbagai kasus kriminal, berperan penting dalam operasi ini. Kerja sama yang baik antara tim Kalong dan Reskrim Polsek Sumbersari berhasil menuntun pada lokasi persembunyian SM, yang akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    Dalam proses penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh SM dan kelompoknya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari SM berupa sepeda motor Honda Supra berikut kunci dan suratnya tersebut kini telah diamankan di Polsek Sumbersari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Selanjutnya, SM akan menjalani proses hukum yang berlaku dan dihadapkan pada persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga masih terus memburu dua DPO lainnya, SW dan PIN, dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan mereka untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.

    Dengan penangkapan SM, diharapkan akan terungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan kejahatan yang terlibat dalam kasus ini, sehingga upaya pembersihan dan pencegahan kejahatan serupa dapat lebih efektif dilakukan di masa depan. (AR)

    #polresjember #kapolrejember akbp bayu pratama gubunagi tim kalong
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pendampingan Pertanian Koramil 0824/19 Umbulsari,...

    Artikel Berikutnya

    Bhayangkara Presisi Raih Juara 1 Ajang Turnamen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Koramil 0824/03 Kalisat Bersama Persit KCK dan Pramuka Saka Wira Kartika, Bagikan Takjil Bagi Masyarakat Yang Melintas diJalan Raya Depan Makoramil
    Karya Bakti TNI Koramil 0824/01 Patrang Lakukan Pembersihan Sungai Bersama Masyarakat
    Pastikan Kelancaran Pilkada 2024, Polres Jember Ikuti Rakor Persiapan Pendistribusian Logistik 
    Danramil 0824/12 Kaliwates Ikut Beri Pembekalan Pembinaan Linmas Dalam Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
    Anggota Kodim 0824/Jember Bersama Persit KCK Aksi Sosial Bagikan Takjil
    Babinsa Sumberjambe Koramil 0824/05 Sumberjambe  Kerja Bakti  Bersama Warga, Bersihkan Kiri Kanan Jalan Desa
    Dandim 0824/Jember Hadiri Malam Pelepasan  Kolonel Inf Moch Fuad Suparlin  Yang Sedang Jalani Tugas Pendidikan
    Karya Bakti TNI Koramil 0824/01 Patrang Lakukan Pembersihan Sungai Bersama Masyarakat
    Dandim 0824/Jember Hadiri Lepas Sambut Danyon Armed 8/105 Tarik,  Selamat Kepada Pejabat Lama dan Baru
    Forum Kyai langgar dan Pengasuh Ponpes Kabupaten Jember Deklarasi Tolak Hak Angket
    Bripka Oscar Tino Wibowo Ajak Masyarakat Desa Biting Sukseskan Pemilu 2024 dengan Damai
    Polres Jember Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dan Solar di 4 Kecamatan Berbeda
    Babinsa Koramil 0824/04 Sukowono Dampingi Posyandu Lakukan PSN di Desa Dawuhanmangli, Lindungi Masyarakat Dari DBD
    Kapolres Menerima Penghargaan PWI Jember Award 2024 Di Acara Malam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Jawa Timur
    Koramil 0824/05 Sumberjambe Dukung Kegiatan Pendistribusian Bantuan PMTPenanganan  Stunting Kabupaten Jember

    Ikuti Kami